Pimpinan FEBI IAIN Palopo Ikuti Focus Group Discussion (FGD) yang Membahas Draft Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan Statuta UIN Palopo
PALOPO, HUMAS FEBI — Pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas draft Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan Statuta UIN Palopo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di D’Twins Cafe Palopo, pada Selasa malam, 06 Agustus 2024.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pimpinan IAIN Palopo, termasuk para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, para Dekan, Wakil Dekan II, Wakil Direktur Pascasarjana, Kabag Umum dan Layanan Akademik, serta Tim Kepegawaian. Dekan FEBI, Dr. Hj. Anita Marwing, S.H.I., M.H.I., dan Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Fasiha, S.E.I., M.E.I., juga hadir dalam acara ini.
Rektor IAIN Palopo, Dr. Abbas Langaji, mengungkapkan rasa syukurnya atas izin prakarsa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk perubahan bentuk atau alih status IAIN Palopo menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo yang telah diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dukungan dari Kementerian Agama RI dan izin prakarsa oleh MenPAN-RB secara resmi diumumkan oleh Menteri Agama RI pada 6 Agustus 2024. Hasil verifikasi dan validasi dari KemenPAN-RB menunjukkan bahwa 11 PTKIN, termasuk IAIN Palopo, memenuhi kriteria dan persyaratan untuk transformasi ini.
Rektor Abbas menambahkan bahwa kegiatan FGD ini merupakan langkah awal dan bukti keseriusan IAIN Palopo untuk menjadi UIN. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di wilayah timur Indonesia.
“Keluarga besar IAIN Palopo mengucapkan terima kasih atas komitmen Menteri Agama dan MenPAN-RB dalam upaya transformasi ini. Peralihan status IAIN Palopo menjadi UIN Palopo, insya Allah, selangkah lagi. Semoga Perpres tersebut dapat terbit dalam waktu dekat dan menjadi legacy Pak Presiden Jokowi bagi sivitas akademika IAIN Palopo,” ujar Rektor Abbas.
Rektor Abbas juga menyampaikan pentingnya mencapai empat aspek arahan dari Gus Men terkait alih status kelembagaan, yaitu peningkatan SDM sivitas akademika, penataan aspek kelembagaan, peningkatan mutu akademik, dan pembenahan administrasi kelembagaan yang baru.
Dekan FEBI, Dr. Hj. Anita Marwing, S.H.I., M.H.I., menyatakan bahwa proses ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting bagi civitas akademika IAIN Palopo. Perubahan status ini tidak hanya akan membawa dampak positif bagi institusi, tetapi juga memberikan peluang lebih besar dalam meningkatkan mutu pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan berlangsungnya FGD ini, IAIN Palopo menunjukkan komitmennya dalam proses transformasi menjadi UIN Palopo, yang diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas. Inal