Banner

Mahasiswa KKN Tematik Halal IAIN Palopo Sukses Gelar Sosialisasi dan Serahkan 13 Sertifikat Halal kepada UMKM di Mungkajang

Mahasiswa KKN Tematik Halal IAIN Palopo Sukses Gelar Sosialisasi dan Serahkan 13 Sertifikat Halal kepada UMKM di Mungkajang

Mahasiswa KKN Tematik Halal IAIN Palopo Sukses Gelar Sosialisasi dan Serahkan 13 Sertifikat Halal kepada UMKM di Mungkajang

Palopo, Humas FEBI – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tematik Halal Kelompok 105 dari IAIN Palopo sukses menggelar sosialisasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo. Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 13 sertifikat halal kepada pelaku UMKM setempat yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Mungkajang, dimulai pada pukul 09:00 WITA, dengan menghadirkan Ketua LP3H Halal Center IAIN Palopo, Muhammad Fachrurrazy, S.E.I., M.H., sebagai narasumber utama, Senin 14 Oktober 2024.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, di mana mulai Oktober 2024 seluruh produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Muhammad Fachrurrazy dalam paparannya menyatakan, “Saat ini, kewajiban sertifikasi halal telah dimulai. Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.” Beliau juga menekankan pentingnya para pelaku usaha memahami prosedur dan manfaat sertifikasi halal, terutama bagi UMKM yang belum tersertifikasi.

Andi Muh. Fadhlurrahman Irsal, Ketua Kelompok 105 KKN Tematik Halal dan mahasiswa FEBI IAIN Palopo, dalam sambutannya menyatakan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, tetapi juga menawarkan banyak manfaat bagi pelaku usaha. “Sertifikasi halal membantu memperluas akses pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mempermudah akses pembiayaan,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal dapat segera mendaftarkan produknya.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ummiana, S.Ag., yang mewakili Kepala Kecamatan Mungkajang, Latif Muhammad Abduh, S.IP. Dalam sambutannya, Ummiana mengapresiasi langkah mahasiswa KKN IAIN Palopo yang telah menginisiasi sosialisasi ini, dengan harapan UMKM di wilayah Mungkajang dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini untuk memperkuat kualitas dan legalitas produk mereka. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan produk yang dihasilkan dan dipasarkan oleh UMKM di Kecamatan Mungkajang lebih terjamin kualitas dan kehalalannya,” tutur Ummiana.

Muhammad Fachrurrazy juga menyebutkan beberapa keuntungan strategis yang didapat oleh pelaku UMKM setelah memperoleh sertifikat halal, di antaranya peningkatan kredibilitas usaha, akses ke pasar yang lebih luas termasuk pasar internasional, serta kemudahan dalam perizinan dan administrasi bisnis. Beliau menambahkan, “Selain meningkatkan daya saing, sertifikasi halal juga membantu melindungi pelaku usaha dari potensi masalah hukum terkait produk yang tidak tersertifikasi.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KKN Reguler Tematik Halal mahasiswa IAIN Palopo angkatan XLVI. Mahasiswa berharap sosialisasi ini tidak hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga mampu mendorong para pelaku UMKM lokal untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses sertifikasi demi meningkatkan legalitas dan kualitas produk mereka. Sertifikasi halal juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk bersaing di pasar nasional dan internasional secara berkelanjutan.

Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak UMKM di wilayah Palopo yang menyadari pentingnya sertifikasi halal dan mengambil langkah untuk meningkatkan daya saing produk mereka, baik di dalam maupun luar negeri.

Klik Download Foto di Sini

Editor: Inal

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *