FEBI IAIN Palopo Adakan Rapat Perdana Majelis, Bahas Adanya dugaan Pelanggaran Kode Etik Mahasiswa di Lingkungan Fakultas
PALOPO, HUMAS — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Palopo mengadakan rapat perdana majelis terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang terjadi di lingkungan fakultas. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai dua FEBI pada hari Senin, 5 Agustus 2024.
Turut hadir dalam rapat ini adalah Dekan selaku penanggungjawab majelis kode etik , Dr. Hj. Anita Marwing, S.H.I., M.H.I. Ketua Majelis Kode Etik Muhammad Ilyas, S.Ag., M.A. serta anggota Dr. H. Muh. Rasbi, S.E., M.M., Dr. Fasiha, M.E.I. dan Muzayyanah Jabani, S.T., M.M.
Dalam sambutannya, Dekan FEBI, Dr. Hj. Anita Marwing, menyampaikan pentingnya rapat ini untuk membahas berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan fakultas.
“Pertemuan kita hari ini memiliki tujuan yang sangat penting dan krusial, yaitu membahas berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan fakultas kita. Pada kesempatan ini kita akan membahas adanya dugaan pelanggaran etik di fakultas.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap civitas akademika FEBI IAIN Palopo mematuhi aturan dan norma yang telah ditetapkan,” ujar Dr. Anita Marwing.
Ketua Majelis Kode Etik Muhammad Ilyas, S.Ag., M.A., menyatakan bahwa rapat ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat guna mengatasi dan mencegah terjadinya pelanggaran di masa mendatang.
Anggota Tim Majelis Etik lainnya Dr. H. Muh. Rasbi, S.E., M.M., menyebutkan agar pelanggaran dikategorikan ke dalam tiga tingkat: ringan, sedang, dan berat.
Rapat ini merupakan langkah awal yang penting bagi FEBI IAIN Palopo dalam upaya menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari pelanggaran, serta meningkatkan disiplin dan integritas di kalangan civitas akademika. Inal