DISKUSI KEILMUAN BERSAMA HMPS PERBANKAN SYARIAH

Mengawali bulan Juni, Himpunan Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah kembali mengadakan diskusi umum dengan tema “Jebakan Akad Murabahah”. Agenda rutin tersebut menghadirkan narasumber hebat, beliau adalah  Dr.Adzan Noor Bakri,S.E..,Sy.M.A.Ek. Kegiatan terbuka umum untuk seluruh mahasiswa di Kota Palopo. Adapun kegiatannya dilaksanakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palopo. (Sabtu, 11/06/2022)

         “Pada saat ini banyak kekeliruan terkait dengan akad murabahah yang di mana banyak pihak UMKM meminta dana kepada bank syariah akan tetapi akad yang terjadi adalah akad mudharabah” ungkap beliau. Adapun kesimpulan dari kajian keilmuan yaitu bank syariah menyalurkan dana kepada masyarakat melalui pembiayaan, pembiayaan yang terdapat pada bank syariah tentunya beragam, salah satunya yaitu akad mudharabah. Bank syariah yang di iming-imingi bank yang menerapkan sistem bagi hasil.        

  “Harapan kami agar kedepannya HMPS Perbankan tetap rutin melaksanakan kegiatan seperti ini dengan tema yang menarik. Hal tersebut menambah wawasan kami selaku mahasiswa perbankan” pungkas Lisma safitri salah satu peserta diskusi. Dalam kegiatan tersebut banyak pengetahuan baru yang diperoleh mahasiswa terutama bagi mahasiswa perbankan syariah, terkait akad murabahah yang terjadi di lapangan. 

Author : Muni Paulus



Translate »