UPPS
- Tersedianya dokumen prosedur penyusunan visi, misi,dan tujuan UPPS .
- Tersedianya dokumen bahwa rumusan visi, misi, dan tujuan UPPS yang disusun secara jelas sesuai dengan visi, misi dan tujuan institut serta memiliki penciri atau kekhususan.
- Tersedianya dokumen kebijakan sosialisasi visi, misi,dan tujuan UPPS yang dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan kepada sivitas akademika UPPS dan Stakeholder terkait.
- Tersedianya laporan kegiatan sosialisasi visi, misi,dan tujuan UPPS.
- Tersedianya dokumen Renstra di UPPS.
- Tersedianya dokumen Renstra yang berisi strategi pencapaian sasaran UPPS dengan rentang waktu yang jelas dan sesuai dengan kebijakan mutu dan sasaran mutu IAIN Palopo.
- Tersedianya dokumen tata pamong yang mencakup planning, organizing, staffing, leading, dan controlling di UPPS.
- Tersedianya SOP tata pamong (kelembagaan, instrumen, perangkat pendukung, kebijakan dan peraturan, sertakode etik) yang memenuhi unsur kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil di UPPS.
- Tersedianya dokumen profil di UPPS yang memuat informasi struktur organisasi serta deskripsi yang jelas dan lengkap tentang tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab serta lengkap dengan identitas.
- Tersedianya laporan hasil monev (monitoring evaluasi) pengelolaan fungsional dan operasional untuk mewujudkan visi dan misi UPPS berdasarkan Renstra (rencana strategis).
- Tersedianya laporan bukti tindak lanjut hasil monev (monitoring evaluasi) pengelolaan fungsional dan operasional dalam mewujudkan visi dan misi UPPS berdasarkan renstra (rencana strategis).
- Tersedianya dokumen analisis jabatan, dan program peningkatan kompetensi manajerial di UPPS.
- Tersedianya dokumen deskripsi tugas di UPPS.
- Tersedianya pelaksanaan program peningkatan kompetensi manajerial yang sistematis untuk pengelola unit kerja.
- Tersedianya dokumen akreditasi BAN-PT/LAM untuk seluruh program studi pada UPPS yang masih berlaku.
- Tersedianya laporan kinerja pemimpinan UPPS yang memenuhi karakteristik kepemimpinan operasional yang ditunjukkan dengan kemampuan menjabarkan visi dan misi ke dalam kegiatan operasional program kerja.
- Tersedianya bukti kepemimpinan UPPS yang memenuhi karakteristik kepemimpinan organisasi yang ditunjukkan dengan keterlibatan organ struktur organisasi di unit kerja yang sesuai dengan deskripsi tugasnya.
- Tersedianya bukti kepemimpinan UPPS yang memenuhi karakteristik kepemimpinan publik yang berkaitan dengan kemampuan menjalin kerja sama dan menjadi rujukan bagi publik.
- Tersedianya dokumen kebijakan untuk kegiatan kerja sama bidang akademik dengan berbagai perguruan tinggi lain, dunia usaha, atau pihak lain, baik dalam negeri dan/atau luar negeri yang dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan setiap tahun.
- Tersedianya bukti Memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh pimpinan UPPS atas kerja sama bidang akademik dengan berbagai perguruan tinggi lain, dunia usaha, atau pihak lain, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan setiap tahun minimal 5 ( lima) dokumen.
- Tersedianya laporan tindaklanjut kegiatan kerja sama bidang akademik dengan berbagai perguruan tinggi lain, dunia usaha, atau pihak lain, baik dalam negeri dan/atau luar negeri yang dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan.
- Tersedianya dokumen kebijakan untuk kegiatan kerja sama bidang penelitian dengan berbagai perguruan tinggi lain, dunia usaha,atau pihak lain, baik dalam negeri dan/atau luar negeri yang dapat meningkatkan kualitas proses penelitian setiap tahun.
- Tersedianya bukti Memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh pimpinan UPPS atas kerja sama bidang penelitian dengan berbagai perguruan tinggi lain, dunia usaha,atau pihak lain, baik dalam negeri dan/atau luar negeri, yang dapat meningkatkan kualitas proses penelitian setiap tahun minimal 5 ( lima) dokumen.
- Tersedianya laporan tindaklanjut kegiatan kerja sama bidang penelitian dengan berbagai perguruan tinggi lain, dunia usaha atau pihak lain, baik dalam negeri dan/atau luar negeri yang dapat meningkatkan kualitas proses penelitian.
- Tersedianya dokumen kebijakan untuk kegiatan kerja sama bidang PKM dengan berbagai perguruan tinggi lain, dunia usaha,atau pihak lain, baik dalam negeri dan/atau luar negeri yang dapat meningkatkan kualitas proses penelitian setiap tahun.
- Tersedianya bukti Memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh pimpinan UPPS atas kerja sama bidang PKM dengan berbagai perguruan tinggi lain, dunia usaha,atau pihak lain, baik dalam negeri dan/atau luar negeri, yang dapat meningkatkan kualitas proses penelitian setiap tahun minimal 5 ( lima) dokumen.
- Tersedianya laporan tindaklanjut kegiatan kerja sama bidang PKM dengan berbagai perguruan tinggi lain, dunia usaha atau pihak lain, baik dalam negeri dan/atau luar negeri yang dapat meningkatkan kualitas proses penelitian.
- Tersedianya bukti Memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh pimpinan UPPS atas kerja sama bidang nonakademik/manajemen pendidikan tinggi dengan berbagai perguruan tinggi lain, dunia usaha, atau pihak lain, baik dalam negeri dan/atau luar negeri yang dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat setiap tahun.
- Tersedianya laporan tindak lanjut kegiatan dari kerja sama bidang nonakademik/manajemen pendidikan tinggi dengan berbagai perguruan tinggi lain, dunia usaha, atau pihak lain, baik dalam negeri dan/atau luar negeri yang dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat setiap tahun.
- Tersedianya panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi tentang pelaksanaan program kerja sama di setiap UPPS sesuai MoU dan program studi sesuai MoA yang telah ditandatangani.
- Tersedianya laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi tentang pelaksanaan program kerja sama di setiap UPPS sesuai MoU dan program studi sesuai MoA yang telah ditandatangani.
- Tersedianya data mahasiswa kurang mampu dan yang mendapat keringanan UKT di UPPS.
- Tersedianya bukti bantuan dana dari luar terkait peningkatan kualitas proses pembelajaran di UPPS melalui pengembangan SDM dan sarana prasarana.
- Tersedianya pedoman tertulis untuk pengelolaan pembiayaan, penerimaan, pencairan dana, penyimpanan, pembayaran, dan pertanggungjawaban anggaran penerimaan Negara bukan pajak dan anggaran nonpenerimaan Negara bukan pajak.
- Tersedianya SOP penerimaan dana DIPA dan PNBP, pencairan dana, dan pembayaran untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.