Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PERKIN) Tahun 2021

FEBI-Bertempat di Gedung Rektorat Lantai III, Institut Agama Islam Negeri Palopo melaksanakan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2021. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri Palopo, Prof. Dr. Abdul Pirol, M.Ag., dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan. Berdasarkan PERMENPAN RB 49/2011, Pakta Integritas merupakan dokumen pernyataan atau janji kepada diri sendiri dengan berkomitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.  Sedangkan Perjanjian Kinerja (PERKIN) lebih mengarah kepada wujud penyelenggaraan kinerja yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan optimalisasi kinerja yang terintegrasi. Hal ini terselenggara sebagai bentuk komitmen bersama untuk memerangi korupsi, mengedapankan asas kejujuran dan kompetitif dalam  menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Dalam sambutannya, Rektor Intitut Agama Islam Negeri Palopo, Prof. Dr. Abdul Pirol,M.Ag menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PERKIN) tidak hanya bersifat simbolisasi namun perlu diimplementasikan pada tugas yang diamanahkan. “Kami menghimbau kepada para pimpinan berserta jajaran di bawah naungannya untuk bekerja sama mengoptimalkan Catatan Kerja Harian (CKH) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), karena dua hal tersebut merupakan indikator capaian Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PERKIN)” tambah beliau.   

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Dr.Hj. Ramlah M,M.M juga ikut serta dalam penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PERKIN) tersebut. Keikutsertaan beliau sebagai wujud komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi Perjanjian Kinerja Berbasis Renstra (PESTA) yang nantinya akan digunakan dalam sistem pelaporan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) agar lebih praktis dan terukur. Aplikasi ini akan dibagikan kepada para Aparatur Negara untuk mempermudah penilaian kinerja tiap tahunnya.

Editor Rismayanti



Translate »